Bapak Pramuka Indonesia
SIAPAKAH BELIAU ?
Sri Sultan Hamengkubuwono IX ( Sompilan Ngasem, Yogyakarta, 12 April 1912 - Washington, DC, AS, 1 Oktober 1988 ) adalah seorang Raja
Kasultanan Yogyakarta dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau juga Wakil Presiden Indonesia yang kedua antara tahun 1973-1978. Beliau juga dikenal sebagai Bapak Pramuka Indonesia, dan pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (1961 - 1974)
Biografi
Lahir di Yogyakarta dengan nama GRM Dorojatun pada 12 April 1912,
HamengkubuwonoIX adalah putra dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan Raden Ajeng
Kustilah. Diumur 4 tahun Hamengkubuwono IX tinggal pisah dari keluarganya. Dia memperoleh
pendidikan di HIS di Yogyakarta, MULO di Semarang, dan AMS di Bandung. Pada tahun 1930-
an beliau berkuliah di Universiteit Leiden, Belanda (”SultanHenkie”).
Hamengkubuwono IX dinobatkan sebagai Sultan Yogyakarta pada tanggal 18 Maret 1940 dengan gelar “Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan HamengkubuwonoSenopati Ing Alogo Ngabdurrokhman Sayidin Panotogomo Kholifatulloh Ingkang Kaping Songo”. Beliau merupakan sultan yang menentang penjajahan Belanda dan mendorong kemerdekaan Indonesia. Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah RI memberi status khusus bagi Yogyakarta dengan predikat “Istimewa”. Sejak 1946 beliau pernah beberapa kali menjabat menteri pada kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno. Jabatan resminya pada tahun 1966 adalah ialah Menteri Utama di bidang Ekuin.
Pada tahun 1973 beliau diangkat sebagai wakil presiden. Pada akhir masa jabatannya
pada tahun 1978, beliau menolak untuk dipilih kembali sebagai wakil presiden dengan alasan
kesehatan. Namun, ada rumor yang mengatakan bahwa alasan sebenarnya ia mundur adalah
karena tak menyukai Presiden Soeharto yang represif seperti pada Peristiwa Malari dan hanyut
pada KKN.
Minggu malam pada 1 Oktober 1988 ia wafat di George Washington University Medical Centre, Amerika Serikat dan dimakamkan di pemakaman para sultan Mataram di Imogiri
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2003-2021
Profesor yang Gemar Menulis
Frof. Dr. dr. Azrul Azwar, MPH
Kak Azrul Azwar yang lahir di Kotacane (Aceh Tengara), 6 Juni 1945 terlebih
dulu menjabat sebagai Pemimpin Satuan Karya (Pinsaka) Bakti Husada
Tingkat Nasional (1998-2003). Sempat pula mejadi Andalan Nasional sejak
tahun 1998. Meski dirinya memiliki latar belakang pendidikan kedokteran,
namun dunia kepramukaan bukan dunia baru bagi beliau. Sebab dalam
menjalani profesinya sebagai dokter, Kak Azrul pun kerap berinteraksidengan
masyarakat luas.
Setelah mendapat gelar dokter dari Universitas Indonesia pada tahun 1972
dan memperdalam ilmu kedokteran spesialis di universitas yang sama, Kak Azrul terbang ke Honolulu, Hawaii guna menuntut ilmu dan melengkapi gelar MPH di School of Public Health University of Hawaii pada tahun 1977. Tak selesai sampai di situ saja, sebab pada tahun 1991-
1996 Kak Azrul menimba ilmu kembali dan memperoleh gelar Doctor dalam ilmu kedokteran dengan hasil Judisium Cumlaude.
Selain menekuni dunia kedeokteran dan menyukai kegiatan kepramukaan, ternyata Kak Azrul hobi juga menulis, pengalaman sebagai Pemimpin Redaksi beberapa kali dijalaninya, seperti pada Majalah Kesehatan Masyarakat Indonesia-Jakarta, jabatan tersebut sudah ditekuninya sejak tahun 1984 hingga sekarang.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini, tercatat aktif sebagai pengurus
dilima belas organisasi, selain dalam Gerakan Pramuka dan IDI, Kak Azrul merupakan
konsultan World Health Association (WHO) dan Council Member pada Medical Association of
ASEAN.
KETUA KWARNAS MASA KE MASA
Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bhakti 1961 - 1974
Letjen. Sarbini
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 1974 - 1978
Letjen. Mashudi
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 1978 - 1993
Letjen. Himawan Sutanto
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 1993- 1998
Letjen. Rivai Harahap
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 1998 - 2003
Frof. Dr. dr. Azrul Azwar, MPH
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2003 - sekarang
TANDA PENGENAL
SK Kwarnas no. 55 tahun 1982
Tanda pengenal dalam GP adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian seragam
pramuka, yang dapat menunjukkan segala sesuatu mengenai identitas seorang anggota GP.
Fungsi tanda pengenal yaitu sebagai alat pendidikan, alat pengenal, tanda pengakuan dan pengesahan
Maksud pemakaian yaitu untuk mempermudah mengenal identitas diri seorang Pramuka, satuan, wilayah tugas, jabatan, dan kecakapannya.
Tujuan adanya tanda pengenal:
a. Memberi motivasi kepada anggota GP agar:
1) menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
2) Bergairah dan bersemangat meningkatkan kemampuan, kecakapan dan karyanya.
3) Bersungguh-sungguh melaksanakan janji dan ketentuan moral
4) Mengamalkan pengetahuan dan kecakapan sesuai dengan tanda-tanda pengenal yang
dipakainya.
b. Menanamkan dan mengembangkan :
1) Rasa persaudaraan di kalangan anggota GP
2) Kesadaran ikut memiliki, memelihara dan bertangguang jawab atas dirinya sendiri
satuan dan organisasi
3) Kebanggaan dan rasa percaya diri
4) Jiwa kepemimpinan
Penggunaan Tanda pengenal
Dipakai bukan untuk perhiasan dan bukan alat untuk membedakan kedudukan atau martabat anggota pramuka.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pemakaian tanda pengenal:
1. Pemakaian tanda pengenal disertai tanggung jawab dan kewajiban untuk menjaga nama
baik, satuan, dan organisasi, berupaya memanfaatkan dan meningkatkan kemampuan
serta berusaha mengamalkan stya dan darma.
2. Tanda pengenal yang dipakai harus tanda pengenal yang sah dan benar, baik bentuk,
ukuran dan warna sebagaimana diatur dalam petunjuk penyelenggaraan
3. Pemberian tanda pengenal hanya kepada seseorang yang telah memenuhi syarat tertentu
sebagaimana diatur dalam petunjuk penyelenggaraan.
Tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka terdiri dari lima macam kelompok, yaitu.
1. Tanda Pengenal Umum.
Adalah tanda pengenal yang dipakai oleh setiap anggota Gerakan Pramuka. Contoh :
Seragam, Tutup Kepala, Hasduk/ setangan leher, badge pandu dunia, tanda harian, tanda
TANDA PELANTIKAN PUTRA / PUTRI
SETANGAN LEHER PUTRA
PITA LEHER PUTRI
2. Tanda Pengenal Satuan.
Adalah tanda pengenal yang dipakai oleh seorang anggota Pramuka yang menunjukkan satuan dimana dia berada. Contoh : tanda regu, tanda barung, tanda gudep, tanda saka, tanda kwartir, lencana daerah.
Badge Ambalan
3. Tanda Pengenal Jabatan.
Adalah tanda pengenal yang dipakai oleh seorang anggota Pramuka yang menunjukkan jabatan yang sedang dilaksanakan, contoh : Dewan Ambalan, Dewan Kerja, Andalan, Pamong Saka, Mabi, Korp Pelatih.
TANDA JABATAN DEWAN PENEGAK & PANDEGA
PENGURUS DEWAN PENGURUS DEWAN
AMBALAN PENEGAK RACANA PANDEGA
DEWAN KERJA DEWAN KERJA
RANTING CABANG
DEWAN KERJA DEWAN KERJA
DAERAH NASIONAL
4. Tanda Pengenal Kecakapan.
Adalah tanda pengenal yang dipakai oleh seorang anggota Pramuka yang
menunjukkan kecakapan / keterampilan yang dimiliki. Tanda kecakapan ada 2
macam:
a. Tanda kecakapan umum : Siaga : mula,tata,Bantu
Penggalang : ramu, rakit, terap
Penegak : Bantara, Laksana Pandega
b. Tanda Kecakapan Khusus :pramuka garuda, TKK Purwa, Madya, Utama
Kecakapan Umum
TKK Purwa TKK Madya TKK Utama
Pramuka Garuda
5. Tanda Pengenal Kehormatan.
Adalah tanda pengenal yang dipakai oleh seorang anggota Pramuka yang menunjukkan penghargaan yang merupakan suatu kehormatan yang berhasil didapat. Contoh : Tiska (bukti Kegiatan), Tigor (Bukti Gotong Royong), Bintang Tahunan, Bintang Teladan, Bintang Wiratama, Bintang Pancawarsa, Bintang Melati, Bintang Tunas Kencana
Tiska Tigor BintangTahunan Penegak
3,5 3,5 3,5 3,5 3,5
Bintang Pancawarsa Bintang Wiratama Bintang Teladan Bintang Dharma Bhakti
Bintang Melati Bintang Tunas Kencana
Inset :Presiden Republik Indonesia
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
selaku Pramuka Utama beserta Ibu Ani Yudhoyono hadir dalam peringatan HUT Pramuka ke 47 tahun 2008.
Mengenakan tanda pengenal Pramuka
1.Tanda pengenal umum (Seragam Pramuka lengkap )
2.Tanda pengenal jabatan (Mabinas)
3.Tanda pengenal kehormatan (Bintang
melati)
4 Tanda Pengenal satuan ( Kwartir Nasional)
SALAM PRAMUKA
Salam adalah suatu tanda antara orang-orang yang terhormat. Dapat memberikan salam kepada orang lain merupakan suatu kehormatan yang istimewa. Salam pramuka adalah salam yang ditujukan kepada anggota lain dengan tujuan :
1. Memberikan Penghormatan.
2. mendekatkan tali Persaudaraan.
3. silaturahmi
jenis- jenis salam ada 3, yaitu:
1. salam janji
adalah salam yang dilakukan sebagai tanda penghormatan sewaktu mendengar Trisatya saat dibacakan (saat Pelatikan/ ulang janji)
cara melakukan:
a. apabila yang mendengar adalah orang yang sedang diambil janjinya (dilatik)
mengucapkan Trisatya dan berada di ujung kanan depan maka tangan kanan
memegang bendera merah putih kemudian menciumnya, tangan kiri
memegang hasduk/ setangan leher dan ditaruh di dada kiri (dekat letak
jantung).
b. apabila yang mendengar adalah orang yang sedang diambil janjinya (dilatik)
mengucapkan Trisatya dan berada selain di ujung kanan depan maka tangan
kanan memegang pundak teman yang terdekat dan tangan kiri memegang
hasduk ditaruh di dada kiri.
c. apabila yang mendengar adalah bukan orang yang sedang
diambil janjinya (dilatik) maka sikapnya seperti orang yang
sedang melakukan penghormatan.
2. salam hormat
adalah salam yang dilakukan sebagai penghormatan apabila
bertemu orang yang dihormati, bendera kebangsaan, mendengar
lagu Indonesia Raya, penghormatan terhadap jenazah yang akan
dimakamkan.
3. salam biasa
adalah salam yang dilakukan untuk menghormati anggota pramuka lainnya.
Manfaat Salam:
1. Menghormati bagi pemberi dan penerima salam
2. Mendoakan keselamatan baik dari/ bagi pemberi salam
3. Mengingatkan kita agar tetap disiplin
4. Membina serta mempererat rasa kekeluargaan serta kebersamaan.
5. Menunjukkan adat / tata karma / budi pekerti
PERSEMBAHAN
KODE KEHORMATAN
Kode kehormatan adalah suatu norma atau nilai-nilai luhur dalam
kehidupan para anggota Gerakan Pramuka yang merupakan
ukuran atau standar tingkah laku seorang anggota Gerakan
Pramuka.
Kode kehormatan di kalangan Gerakan Pramuka, terdiri dari 2 macam kode, yaitu:
1. Janji (satya) yang berupa Trisatya (Scout Promise) untuk Penggalang keatas,
untuk golongan siaga Dwisatya.
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah :
janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan
janji;
titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
The Scout Promise
On my honour I promise that I will do my best
To do my duty to God and the King (or to God and my Country); To help other people at all times;
To obey the Scout Law.
TRISATYA (Untuk golongan Penegak keatas, untuk golongan
penggalang kata “ikut serta …” diganti “mempersiapkan diri….”)
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
1. Menjalankan kewajiban terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2. Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
3. menepati dasadarma
Di dalam Trisatya terdapat 6 kewajiban yaitu:
1. Kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kewajiban terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Kewajiban terhadap Pancasila
4. Kewajiban terhadapsesama hidup
5. Kewajiban terhadap masyarakat
6. Kewajiban terhadap Dasadarma
2. Ketentuan moral (janji) berupa dasadarma (Scout Law) untuk Penggalang keatas,
untuk golongan siaga Dwidarma.
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma
adalah :alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi
pekerti luhur.
upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong peserta didik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui
kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat,
bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong
royong;
kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun
dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota,
pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
The Scout Law
1. A Scout’s honour is to be trusted.
2. A Scout is loyal.
3. A Scout’s duty is to be useful and to help others.
4. A Scout is a friend to all and a brother to every other Scout.
5. A Scout is courteous.
6. A Scout is a friend to animals.
7. A Scout obeys orders of his parents, Patrol Leader or Scoutmaster without
question.
8. A Scout smiles and whistles under all difficulties.
9. A Scout is thrifty.
10. A Scout is clean in thought, word and deed
DASADARMA (SK Kwarnas no 36/ KN/79) Pramuka itu:
1. Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil dan gembira
7. Hemat cermat dan bersahaja
8. Disiplin berani dan setia.
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.
Apa yang tercantum di dalam Trisatya tentang menjalankan kewajiban terhadap
Tuhan dan yang terdapat dalam Dasadarma pertama sudah harus sedikit dibedakan
bahwa:
Di dalam Trisatya, ungkapan itu merupakan janji (ikrar) seseorang yang diresapkan dalam hati atau dirinya sedangkan dalam hati atau dirinya sedngkan yang ada di dalam Dasadarma pertama adalah perwujudannya secara kongret dalam tingkah laku ataupun sikapnya,
Atau dengan kaata lain yang ada di dalam Trisatya itu merupakan sesuatu yang
ada di dalam batin dan yang terdapat di dalam darma adalah yang tampak lahiriah.
Oleh karena itu yang terdapat di dalam Dasadarma bukanlah suatu pengulangan,
tetapi penekan
Buku Materi Pramuka Penegak
Ambalan Pandawa Srikandi Gudep 04. 137- 04. 134 SMA Negeri 1 Purwodadi
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
Kode Kehormatan dilaksanakan dengan :
• Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing
• Membina kesadaran berbangsa dan bernegara
• Mengenal , memelihara, dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya
• Memiliki sikap kebersamaan , tidak mementingkan diri sendiri , baik dalam
lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat , membina
persaudaraan dengan pramuka sedunia
• Hidup secara sehat jasmani dan rohani
• Belajar mendengar , menghargai dan menerima pendapat / gagasan orang lain
, membina sikap mawas diri , bersikap terbuka , mematuhi kesepakatan dan
memperhatikan kepentingan bersama , mengutamakan kesatuan dan
persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan , ramah dan sabar
• Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan
bakti maupun social , membina ketabahn dan kesabaran dalam menghadapi /mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenail sikap putus asa
• Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan sebagai upaya
persiapan pribadi menghadapi masa depan , berupaya melatih ketrampilan dan pengetahuan sesuai kemampuanya , riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan
• Bertindak dan hidup secara hemat , serasi dan tidak berlebihan , teliti ,
waspada dan tidak melakukan hal yang mubadzir dengan membiasakan hidup
secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi
berbagai tantangan yang dihadapi
• Mengendalikan dan mengatur diri , berani menghadapi tantangan dan
kenyataan , berani dalam kebenaran , berani mengakui kesalahan , memegang
teguh prinsip dan tatanan yang benar , taat terhadap aturan dan kesepakatan
• Membiasakan diri menepati janji , memenuhi aturan dan ketentuan yang
berlaku , kesediaan untuk bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan , bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi
• Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam upaya membuat gagasan
dan menyelesaikan permasalahan , berhati - hati dalam bertindak , bersikap dan berbicara.